Belajar dan Melatih Kepemimpinan Dari Sholat Berjamaah


Sesungguhnya agama kita ini yaitu Islam adalah agama yang begitu istimewa. Agama ini adalah satu-satunya agama yang diridhoi oleh Allah Ta’ala, agama yang dianut oleh para nabi, agama penebar kedamaian, agama yang mengatur segala hal dalam kehidupan umatnya. Agama Islam memiliki beraneka ragam ibadah yang memiliki faedah dan manfaat yang begitu banyak, seperti gerakan sholat yang dapat meng-olahragakan badan dan tubuh, puasa yang dapat membuat kita sehat, zakat yang dapat melatih keikhlasan dan ketaatan kita kepada Allah, dan masih banyak lagi.

Kali ini Ilmu Dari Al-Quran akan membahas tentang belajar dan melatih kepemimpinan dari sholat berjamaah. Perintah sholat berjamaah dijelaskan Al-Quran di beberapa ayat, di antaranya adalah sebagai berikut.

Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku'. (Q.S. Al-Baqarah : 43)

1. Tidak mendahului pemimpin dalam segala hal

Di dalam sholat berjamaah baik itu di rumah ataupun di masjid, tidak diperkenankan untuk mendahului imam dalam segala gerakan, karena mendahuluinya dapat membatalkan sholat. Contohnya sang imam masih ruku’ tapi sang ma’mum sudah i’tidal, ini tidak diperbolehkan. Sehingga sholat berjamaah mengajarkan bahwasannya sebelum pemimpin melakukan sesuatu perintah maka kita tidak boleh mendahuluinya.

2. Orang yang menjadi pemimpin haruslah yang paling ahli

Untuk memiliki seseorang menjadi imam tidak sembarangan, tidak boleh asal pilih. Jangan sementang-mentang dia seorang jenderal tertinggi kita langsung menjadikannya seorang imam, tetapi kita juga harus melihat kualitasnya dalam sholat, baik itu bacaan tajwidnya, banyaknya hafalan, banyaknya pengetahuan agama terutama tentang sholat dan lain-lain. Jadi kalau ada seorang yang bacaan tajwidnya asal-asalan tidak karuan itu tidak dibolehkan menjadi imam. Sama seperti seorang pemimpin yang tidak boleh asal dipilih, kita harus melihat kualitas bagaimana caranya dia memimpin, baik tidaknya dia, banyaknya pengalaman, pengetahuan dan lain-lain.

3. Pemimpin haruslah laki-laki dan sebisa mungkin laki-laki

Di dalam sholat berjamaah, selama makmumnya ada laki-laki, tidak diperbolehkan bagi perempuan untuk menjadi imamnya, sedangkan jikalau makmumnya campuran yaitu ada laki-lakinya dan perempuan maka imamnya haruslah laki-laki. Sedangkan jika makmumnya semuanya perempuan itu diperbolehkan bagi perempuan untuk menjadi imamnya, tetapi ini sedikit sekali terjadi dan kalau pun terjadi itu hanya di rumah-rumah atau di tempat tertentu. Jadi sama seperti seorang pemimpin, hendaknya bahkan seharusnya adalah seorang laki-laki, karena banyak alasan seperti wanita itu banyak sekali mengalami banyak hal, seperti haidh, melahirkan, menyusui, hamil, sehingga sangat tidak memungkinkan bagi perempuan untuk menjadi seorang pemimpin. Sedangkan laki-laki tidak mengalami banyak kendala, seperti haidh ataupun hamil sehingga mereka selalu siap kapan saja dan dalam kondisi apa saja.

Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka... (Q.S. An-Nisaa' : 34) 

4. Yang berhak menggantikan pemimpin adalah yang paling dekat dengannya dan paling ahli setelahnya

Di dalam sholat berjamaah, jikalau seorang imam sholatnya batal misalnya dia buang angin maka dia tidak boleh melanjutkan sholatnya dan harus pergi dari tempat sholat itu, kemudian mengambil wudhu’ lalu menyambung sholatnya sebagai makmum, bukan sebagai imam. Dan yang menggantikan sang imam itu adalah orang yang tepat di belakang imam tersebut, maka dari itu orang yang sholat di belakang imam adalah yang paling tahu bacaan tajwidnya dan paling tahu tentang sholat ataupun agama setelah sang imam itu. Sehingga bisa dikatakan orang yang di belakang sang imam sebagai wakilnya jikalau sang ketua tidak bisa melanjutkan tugasnya. Sama seperti seorang pemimpin, yang berhak menggantikan posisinya baik itu karena ada kendala dalam kepemimpinannya ataupun ketika dia sudah tidak menjabat lagi adalah orang yang paling dekat dengannya (wakilnya) dan yang paling ahli dalam hal kepemimpinan.

5. Setiap yang dilakukan pemimpin harus ditaati, jikalau salah maka dinasehati dan ditegur

Di dalam sholat berjamaah, ketika sang imam takbir maka makmum juga takbir, ketika sang imam rukuk maka sang makmum juga harus rukuk, ketika sang imam sujud maka makmum juga harus sujud. Tidak boleh ketika sang imam rukuk tapi sang makmum langsung sujud ataupun tidak bergerak sama sekali. Tetapi jikalau sang imam melakukan sesuatu kesalahan misalnya dalam gerakan sholat dia salah rakaat, seharusnya duduk tasyahud awal akan tetapi dia bangkit lagi, nah kewajiban bagi sang makmum adalah menegurnya dengan mengucapkan subhanallah (bagi laki-laki) dan tepuk tangan (bagi perempuan) dan melakukan bagaimana seharusnya. Sama seperti seorang pemimpin, jikalau dia benar dan melakukan sesuatu demi kebaikan maka ikutilah dia, bila dia salah maka tegurlah dan nasehati dia.

Jadi itulah beberapa faedah dari sholat berjamaah yang bisa digunakan dalam belajar untuk melatih kepemimpinan seseorang atau suatu.

Semoga bermanfaat.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar